Mulai tahun 2009 ini setiap organisasi kemahasiswaan di UI diwajibkan untuk memiliki website dengan domain ui.ac.id. Oleh karena itu, bagi organisasi kemahasiswaan yang belum memiliki website atau sudah memiliki website dengan domain selain ui.ac.id, diharapkan segera mengurus pembuatan website baru di bawah domain ui.ac.id.
Prosedur pengurusan website:
- Mengisi formulir pendaftaran webhosting. Silakan download formulir dari website ppsi di sini
ataw dari mirror link di sini - Menyerahkan formulir disertai fotokopi SK organisasi ke pihak PPSI di Fasilkom*
* bagi yang belum mengurus SK tahun 2009, diharapkan segera mengurus ke Kemahasiswaan UI
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi online support via ym: beasiswaui












